Dinas LH Tak Respon Soal TPS Liar dan Saluran Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga
Penampakan pipa saluran pembuangan limbah Pabrik Bakso di Jatirangga, Jatisampurna, langsung dibuang ke Sungai Cikeas foto diambil saat gabungan pencinta lingkung melakukan susur sungai, pada 23 Juli 2023-foto amin-
KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dianggap melakukan pembiaran terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar dan saluran Pembuangan limbah pabrik Bakso di badan Kali Cikeas, yang berada di kawasan Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna.
Semua instansi seperti Kelurahan Jatirangga, Camat Jatisampurna bahkan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yudi, saat dikonfirmasi terkait keberadaan TPS liar dan saluran pembuangan limbah Bakso di Jatirangga diam tidak merespon.
Camat Jatisampurna Nata, saat di konfirmasi terkait keberadaan TPS liar dan saluran limbah pabrik bakso melalui jaringan WhatsApp beralasan masih Paripurna.
BACA JUGA:PPDB Jabar 2023 Usai, Catat, Ini Kalender Pendidikan Tahun 2023/2024
Hal itu menguatkan dugaan pegiat lingkungan yang telah melakukan susur sungai Cikeas pada 23 Juli 2023 mengatakan keberadaan TPS liar dan saluran pembuangan limbah bakso ke Kali Cikeas sengaja dibiarkan oleh pihak instansi terkait di Kota Bekasi.
Diektahui sebelumnya Gabungan kelompok pencinta lingkungan di Kota Bekasi dikagetkan dengan adanya tumpukan sampah tepat di badan kali dalam giat susur sungai Cikeas yang berada di Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Minggu (23/7/2023).
BACA JUGA:Susur Sungai Cikeas, Pegiat Lingkungan Kaget Lihat Tumpukan Sampah dan Saluran Limbah di Badan Kali
Tak hanya itu, komunitas pencinta lingkungan dari berbagai unsur itu juga menemukan saluran pipa pembuangan limbah pabrik bakso yang langsung dibuang ke Sungai Cikeas. Fenomena itu pun tak kalah mengejutkan para peserta Susur Sungai.
"Kita susur sungai sebenarnya dalam rangka menjajaki potensi wisata air menggunakan jalur Sungai Cikeas. Tapi fenomena tumpukan sampah, dan saluran pembuangan limbah pabrik bakso yang melintasi CBD di Jatirangga itu cukup mengganggu,"ungkap Agus Pepeserta susur sungai dari NU Jatikarya kepada KBE.
BACA JUGA:Asia Africa Festival Digelar Lagi di Bandung Pada Tanggal 29 Juli 2023
Susur sungai dilakukan untuk menjajaki potensi wisata air seperti arung jeram menggunakan jalur Sungai Cikeas mulai dari Jembatan Mendu Jatirangga sampai ke Jatiasari. Tapi saluran limbah dan tumpukan sampah tepat dibadan kali tentunya cukup mengganggu.
Menurutnya saluran Limbah dan Tumpukan sampah di bandan Sungai Ciekas tepat di Kelurahan Jatirangga itu cukup besar. Selain membuat pencemaran lingkungan juga mengganggu keasrian Cikeas jika dijadikan wisata arung jeram.
"Saya menduga ada pembiaran, karena tempat sampah itu diatas areal cukup luas dan keberadaannya sepertinya sudah lama. Tapi sepertinya dilakukan pembiaran,"ungkap dia.
BACA JUGA:4.791 Siswa Yang Tidak Lolos PPDB Jabar 2023 Dipastikan Masuk Sekolah Swasta dan Pesantren
Diketahui kelompok Pencinta Lingkungan melakukan susur sungai menggunakan dua perahu dengan melibatkan Karang Taruna (Katar), NU, Ketua forum RW, KP2C, Pokdarwis Jatisumbi dan Yayasan Adam Hawa.
Sungai Cikeas Diketahui memiliki hulu di wilayah antara Gunung Geulis dan Cijayanti, kabupaten Bogor yang bermuara di hulu kali Bekasi disekitar wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi.
BACA JUGA:Masa Kecil Tom Hanks, Keluarga Migran Karena Sang Ayah, Kesulitan Cari Kerja, Tiba-tiba Nekat ke New York
Kang Abel, dari Yayasan Adam Hawa mengatakan bahwa persoalan Limbah pabrik bakso dan Tumpukan sampah di badan sungai Cikeas telah dilaporkan ke DLH Provinsi Jabar dan Kota Bekasi. Tapi sepertinya sampai saat ini belum ada tindakan tegas.
"Dulu saat masih melakukan patroli sungai, persoalan tumpukan sampah dan limbah pabrik bakso yang langsung dibuang ke Kali sudah dilaporkan. Tapi masih sampai sekarang terbiarkan, tanya aja langsung ke LH Kota Bekasi,"ujarnya mengarahkan.
Menurut Kang Abel, persoalan sampah di hilir seperti Kali Bekasi tidak akan selesai jika tidak ada tindakan tegas di hulu. Salah satu penyumbang sampah dari tempat pembuangan sampah yang berada di sepadan Kali Cikeas wilayah Jatirangga karena lokasinya cukup luas.
BACA JUGA:Jaksa di Kejari Karawang Tetap Kedepankan Restorative Justice
"Saya perkirakan tumpukan sampah itu ada satu hektaran lebih. Dan kondisinya sudah cukup lama menumpuk dan setiap hari bertambah yang dikelola oleh oknum, "paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: